Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kepergok Gonta-Ganti Pelat Nomor, Pas Dicek Polisi Bagasi Honda Jazz Ini Bikin Kaget

M. Adam Samudra - Minggu, 23 Februari 2025 | 13:15 WIB
Penindakan tilang pengguna pelat palsu di Tangerang Selatan Polisi temukan banyak pelat nomor
Polres Tangsel
Penindakan tilang pengguna pelat palsu di Tangerang Selatan Polisi temukan banyak pelat nomor

Kendati demikian, video itu pun sontak membuat warganet bertanya-tanya mengapa pihak kepolisian hanya sekedar tilang.

Salah komentar datang dari @namasayaaboy "Aneh banget ya bang, kalo hanya tindakan tilang," 

Hal senada disampaikan oleh @susanto_abinya_zhanassya "Cuma di Tilang Doank,,,,besok2 begitu lagi pasti,"

@syabeni_alts "Ditilang doang kaga seru gonta-ganti TNKB harusnya ditahan di proses karena sengaja melakukan. Kenakan pasal 378 dong,"

Perlu diketahui, sanksi bagi pengguna pelat nomor palsu di Indonesia adalah pidana penjara paling lama 2 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa