Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahlil Akan Buat Gebrakan Mirip Gas Elpiji 3 Kg, Pengguna Solar Subsidi Siap-siap

Irsyaad W - Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dok. Sekretariat Presiden
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

GridOto.com - Polemik mirip gas elpiji 3 Kg beberapa waktu kemarin, diprediksi akan terulang.

Namun kali ini bukan di sektor elpiji, tetapi menyasar ke para pengguna Solar Subsidi (Bio Solar) agar bersiap-siap.

Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan buat gebrakan yang diprediksi bisa mengulang kekisruhan mirip gas elpiji 3 Kg kemarin.

Ia menegaskan bakal menertibkan pembelian solar Subsidi.

Rencana ini Bahlil sampaikan saat Rakernas Partai Golkar, (8/2/25).

Bahlil mengatakan penertiban pemakaian solar bersubsidi dilakukan khusus bagi industri.

Bahlil memperkirakan, kebijakan menertibkan pemakaian solar akan menimbulkan polemik seperti elpiji 3 kg.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Subsidi BBM Tepat Sasaran, Ada Skema Subsidi Langsung

"Habis ini saya tertibkan lagi, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri," ucapnya saat sambutan dalam Pembukaan Rakernas DPP Golkar di Kantor DPP di Jakarta, Sabtu kemarin.

"Saya tahu pemainnya bakal ribut lagi, tapi tidak apa-apa kita sebagai orang timur sekali layar terkembang pantang surut untuk balik," terangnya dengan lantang dilansir dari Tribunnews.com.

Selang dua hari dari Rakernas Golkar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menyatakan hal serupa di rapat dengan Komisi XII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (10/2/25).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, pihaknya berencana menerbitkan aturan untuk memperketat batas volume penyaluran BBM.

Salah satunya penyaluran solar untuk kendaraan roda empat ke atas.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM, (supaya) ini agak lebih tepat sasaran," ujar Erika ke anggota Komisi XII DPR menukil Kompas.com.

"Jadi kalau sekarang ini volume solar itu yang berdasarkan aturan eksisting itu adalah 60 liter untuk kendaraan roda 4, kemudian 80 liter kendaraan roda 6, dan 200 liter itu untuk di atas 6," tuturnya.

Baca Juga: Misteri BBM Shell Hilang dari Peredaran, Menteri ESDM Akhirnya Buka Suara

Erika bilang, volume tersebut terlalu banyak sehingga melebihi kapasitas tanki dari masing-masing kendaraan.

Dengan demikian, ada potensi penyalahgunaan penyaluran.

"Kami menilai itu terlalu banyak karena itu melebihi kapasitas tankinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," papar Erika.

"Dan berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM (Universitas Gadjah Mada) ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tegasnya.

Selain memperketat penyaluran volume BBM, BPH Migas juga berencana meningkatkan pengawasan sampai ke titik-titik selain SPBU, sehingga BPH Migas akan lebih mengawasi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE).

Dalam pemaparannya Erika pun menyampaikan pada 2025 ini perhitungan volume untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) rencananya bakal menggunakan dasar baru, yakni berdasarkan volume yang keluar dari ujung nozzle (pipa injeksi).

Menurut Erika aturan teknis soal penghitungan itu sedang dipersiapkan.

Baca Juga: Ucapan Bahlil Soal 1 Oktober 2024 Dipatahkan Jokowi, Sebut Begini Soal Pertalite dan Solar

"Di tahun 2025 ini direncanakan bahwa perhitungan untuk volume JBT dan JBKP nantinya adalah berdasarkan volume yang keluar di ujung nozzle," tuturnya.

"Dan ini kami sedang siapkan pedoman teknisnya, tinggal menunggu nanti PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) diterbitkan dari Kementerian Keuangan, kami akan menetapkan pedoman teknis untuk perhitungannya," tambah Erika.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa