Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polos, Penjual Honda Scoopy Bekas Dijebak Polisi Setelah Unggah Dagangan di Facebook

Irsyaad W - Kamis, 13 Februari 2025 | 11:30 WIB
Honda Scoopy bekas yang hilang dicuri akhirnya ketemu setelah diunggah pencuri di marketplace Facebook untuk dijual
Dok. Polres Purwakarta
Honda Scoopy bekas yang hilang dicuri akhirnya ketemu setelah diunggah pencuri di marketplace Facebook untuk dijual

GridOto.com - Penjual Honda Scoopy bekas dijebak Polisi setelah unggah dagangan di Facebook.

Si penjual ditangkap karena berkaitan dengan Scoopy yang dijualnya tersebut.

Yakni MR alias Onong (22), warga Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat yang diringkus tim Satreskrim Polres Purwakarta.

Usut punya usut, ternyata Scoopy yang dijajakan di marketplace Facebook tersebut hasil curian.

Aksinya terungkap setelah si maling polos itu mengunggah motor curiannya di media sosial untuk dijual.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, kasus ini bermula sekitar pukul 00:30 WIB, (30/1/25).

Saat itu, pelaku mencuri Scoopy milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Jabar.

"Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut," kata Lilik di Mapolres Purwakarta, (11/2/25) melansir Tribunjabar.id.

Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Musibah Bertubi-tubi, Jaga Anak Sakit di Puskesmas Nur Masruka Justru Nombok Honda Scoopy

Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah Scoopy curian di Facebook dengan niat menjualnya.

"Pelaku yang mem-posting motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa," ujar Lilik.

Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.

Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa Honda Scoopy dan dua lembar STNK.

Hasil pengecekan menunjukkan Scoopy tersebut milik korban.

"Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Jebakan Pembeli Sukses, COD Yamaha Jupiter Z 2007 Rp 2,8 Juta Berujung ke Kantor Polisi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa