Mobil dinas pelat merah BM 52 tersebut diketahui milik Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Ikhwan Ridwan, saat ditanya wartawan, mengaku masih melakukan penelusuran siapa yang menggunakan mobil pelat merah tersebut.
Menurut dia, mobil itu digunakan oleh pejabat Dinas Perkebunan Riau.
"Tidak tahu siapa sekarang yang pakai karena kalau dari nomor pelatnya sudah berubah-ubah," kata Ikhwan melalui sambungan telepon, (3/2/25).
"Kemungkinan ya Dinas Perkebunan Riau. Namun, nanti dipastikan lagi," katanya.
Baca Juga: Petinggi Partai Gak Tahu Aturan, Kuasai Toyota Hilux Pelat Merah Dipakai Kampanye
Sementara itu, menurut Satlantas Polresta Pekanbaru, Fortuner tersebut merupakan mobil Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
"Itu mobil Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau," sebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Made Juni, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Mobil pelat merah tersebut, kata dia, diduga dipakai oleh Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait Fortuner pelat merah yang dinilai bikin kacau di jalan tersebut. Bahkan, akan diberikan teguran.
"Nanti akan kami panggil sopir atau pemilik mobil dinas itu. Diberikan imbauan dan teguran supaya tidak terulang aksi arogan di jalan," kata Made.
Dia turut menyesalkan aksi mobil pelat merah tersebut karena mengakibatkan macet semakin parah.
"Ya, kami sesalkan dia terobos antrean. Padahal, situasinya sedang antrean macet," ucap Made.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR