Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Polisi Boleh Periksa SIM dan STNK di Jalan Kampung

Irsyaad W - Senin, 3 Februari 2025 | 20:10 WIB
Para warga menyaksikan polisi melakukan razia di gang sempit jalan kampung
IG/@makassar_iinfo
Para warga menyaksikan polisi melakukan razia di gang sempit jalan kampung

Namun, harus dilihat dulu potensi pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana yang dilakukan pengendara.

Jika ada dugaan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak membawa SIM dan STNK, ada kemungkinan polisi tidak akan menindak pengendara sampai ke jalan kampung atau gang.

Tapi, polisi bisa melakukan pemeriksaan di luar jalan raya apabila menemukan dugaan tindak pidana, seperti melihat kendaraan yang dicurigai sebagai hasil pencurian.

"Ke gang-gang itu sifatnya (pemeriksaan) insidentil. Kalau misalnya itu pelanggaran (lalu lintas), saya pikir tidak semua dikejar ke sana," ujar Isman, (27/12/24) lalu dikutip dari Kompas.com.

"Tapi, kalau ada indikasi tindak pidana ya pasti akan kita kejar karena siapa tahu kendaraan itu kendaraan hasil curian," tambahnya.

Baca Juga: Razia Polisi di Tikungan Jalan Melanggar Hukum, Secara Aturan Dilarang Karena Ini

Isman menjelaskan, polisi perlu menerapkan rasa serba curiga ketika mengawasi perilaku berkendara masyarakat.

Apalagi, jika melihat pengendara langsung putar balik ketika melihat polisi melakukan pemeriksaan SIM, STNK, maupun kendaraan.

"Perlu dicurigai barang itu hasil dari tindak pidana. Bisa-bisa saja seperti itu. Kalau hanya Surat Izin Mengemudi (lupa dibawa) paling berat ditilang daripada (pengendara) membahayakan dirinya," jelas Isman.

Lebih lanjut, Isman menyampaikan, polisi wajib mengenakan seragam ketika melakukan pengecekan SIM, STNK, maupun kendaraan jika terjadi pelanggaran lalu lintas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa