Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengelola Tanggung Jawab, Begini Cara Klaim Ganti Rugi Pecah Ban di Tol Cipali

Irsyaad W - Selasa, 28 Januari 2025 | 08:00 WIB
Cuplikan video insiden banyak mobil pecah ban di tol Cipali akibat lubang jalan, (24/1/25)
IG/@im.jakarta_
Cuplikan video insiden banyak mobil pecah ban di tol Cipali akibat lubang jalan, (24/1/25)

2. Turut disertakan juga bukti foto kejadian atau kerusakan,

3. Bukti kerusakan jalan, dan

4. Bukti harga penggantian (kwitansi/invoice).

Ardam mengatakan, klaim dengan bukti lengkap yang sudah dipenuhi oleh pemilik kendaraan akan diproses oleh pengelola maksimal dalam jangka waktu 14 hari kerja.

Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Astra Infra telah mengambil sejumlah langkah penanganan di lapangan.

Baca Juga: Ban Pada Meledak di Tol Cipali, Pihak Jasa Marga Bantah Begini

Penanganan dilakukan melalui metode patching dan pemasangan rambu-rambu yang cukup agar proses perbaikan berjalan aman.

Sebanyak 12 tim telah dikerahkan untuk melakukan perbaikan di sepanjang ruas Tol Cipali.

Tim ini secara rutin menyisir jalan guna mengidentifikasi lubang baru yang mungkin muncul, terutama di tengah intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan volume lalu lintas yang meningkat selama libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek.

Rinaldi memastikan, upaya preservasi permanen juga tengah dipersiapkan guna mencegah permasalahan serupa terulang di masa mendatang.

"Kami akan mengupayakan penanganan yang terbaik dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan baik untuk pekerja maupun pengguna jalan," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa