Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mundur Malah Kena Denda, Begini Langkah Tepat Saat Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol

Irsyaad W - Jumat, 24 Januari 2025 | 13:00 WIB
Jalur khusus di gerbang tol dengan sistem pembayaran On Board Unit (OBU)
Kompas.com/Dani Prabowo
Jalur khusus di gerbang tol dengan sistem pembayaran On Board Unit (OBU)

Kemudian, pengendara kembali diminta tapping kartu yang sama di gerbang tol berikutnya untuk menentukan besaran tarif.

Sementara itu, saat saldo tidak mencukupi, Irwansyah mengimbau pengendara melakukan isi ulang dengan memanggil petugas yang berjaga.

"Atau mengisi ulang di gardu isi ulang yang sudah disediakan di gerbang tol tersebut," kata dia.

Melansir akun Instagram resmi @pupr_bpjt, pengemudi bisa melakukan hal ini saat saldo e-toll kurang di gerbang tol:

1. Tekan tombol bantuan yang terletak di gardu tempat pembayaran, berdekatan dengan tombol Cetak Struk. Anda bisa menekannya dan petugas akan datang membantu.

2. Minta bantuan petugas disekitar gerbang tol secara langsung dan jelaskan bahwa saldo e-Toll tidak mencukupi, lalu ikuti arahan petugas tersebut. Mungkin kartu akan diisi ulang secaera langsung atau juga diminta membayar secara tunai dan diarahkan untuk mengisi di rest area terdekat.

3. Top up saldo e-Toll dengan aplikasi mobile banking di ponsel sesuai bank provider.

4. Jika saldo e-toll kurang, sobat dapat mengisi juga di rest area terdekat atau digerai minimarket yang tersedia di sana.

Sebagai informasi, ketika saldo e-toll kurang di gerbang tol sistem transaksi tertutup, jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk karena dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa