Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Ternyata Golongan Mobil di Tol Ketahuan Cuma Pakai Alat Kecil Ini

M. Adam Samudra - Selasa, 21 Januari 2025 | 21:30 WIB
Alat otomatis tersebut ternyata dinamakan dengan Automatic Vehicle Classification (AVC).
Jasa Marga
Alat otomatis tersebut ternyata dinamakan dengan Automatic Vehicle Classification (AVC).

GridOto.com - Sudah tahu belum bahwa setiap gerbang Tol memiliki alat otomatis untuk mendeteksi golongan kendaraan yang lewat.

Nah alat otomatis tersebut ternyata dinamakan dengan Automatic Vehicle Classification (AVC).

Jadi AVC merupakan sistem terpadu yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak.

Dimana alat ini ternyata bisa berfungsi untuk mengklasifikasikan penggolongan kendaraan secara otomatis yang melewati gerbang tol sesuai dengan golongannya.

Penggolongan kendaraan sendiri merupakan salah satu parameter yang dibutuhkan untuk menentukan tarif yang akan dibayarkan oleh pengguna jalan.

Menariknya, alat ini diklaim menggunakan sensor canggih yang dikombinasikan dengan Artificial Intelligence untuk mendeteksi jenis kendaraan ketika lewat.

Ada beberapa faktor dalam menetukan golongan kendaraan, yaitu jumlah gandar (Axle) dan dimensi kendaraan.

Contohnya yang terdapat pada ruas tol Trans Jawa yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang sudah mulai menggunakan teknologi ini sejak beberapa tahun lalu.

Penggunaan teknologi AVC ini dinilai dapat mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem transaksi di gerbang atau gardu tol karena dilakukan secara otomatis.

Baca Juga: Viral Kaka Slank Panik Gegara Saldo E-toll Kurang, Ini yang Bisa Dilakukan

Dengan teknologi AVC itulah terjawab mengapa gardu tol biasa atau umum mampu mengidentifikasi atau mengenali jenis kendaraan yang melintas sesuai dengan golongan yang telah ditentukan

Seperti yang diketahui, pengenaan tarif tol pada setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalan tol telah dibagi sesuai dengan golongan kendaraannya. Ini mengacu pada Kepmen PU Nomor 370/KPTS/M/2007, tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol yang Sudah Beroperasi.

Di dalamnya dijelaskan bahwa kendaraan bermotor dibagi berdasarkan lima jenis golongan yang mengacu pada jumlah gandar atau as roda.

Golongan I untuk kendaraan kecil seperti sedan, jip, SUV, truk kecil/pick up, dan juga bus. Sedangkan untuk Golongan II ditujukan untuk truk dengan 2 gandar.

Sedangkan untuk Golongan III hingga V yang ditujukan bagi truk dengan jumlah gandar sesuai dengan angka golongannya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa