GridOto.com - Mitsubishi Pajero Sport hitam ini diamankan polisi usai menjadi kendaraan mengedarkan barang panas.
Yap, mobil ini digunakan HR (34) untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi di Jabodetabek.
Pajero hitam ini memiliki pelat nomor B 2655 RFP.
Untuk kondisinya masih mulus namun ada sedikit lecet di bagian bumpernya.
Namun, Polresta Bogor Kota sampai saat ini masih memeriksa apakah plat nomor yang digunakan palsu atau tidak.
“Tidak ada surat-suratnya. Dan untuk plat nomornya asli atau tidak kita sedang cek,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo (17/1/2025).
Mobil Pajero ini sengaja disiapkan oleh kurir yang identitasnya belum diketahui.
Kurir itu sudah menyimpan dan membungkus sabu-sabu 21 kilogram itu ke dalam plastik.
Baca Juga: Sayembara Pajero Sport Curian di Bogor Distop, Ini Kelanjutan Iming-iming Hadiahnya
“Ini kendaraan sudah disiapkan pemilik asli narkoba,” ucapnya disitat dari TribunnewsBogor.
Saat menyiapkan mobil, kurir pun memberikan petunjuknya kepada HR untuk membawa barang ini ke wilayah Jawa.
Kurir dan HR ini berkomunikasi melalui telepon.
“Mereka hanya by phone saja,” ujarnya.
Disinggung apakah kurir ini merupakan jaringan internasional, kata Eko, pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
“Masih penyelidikan, kita juga kordinasi dengan Bareskrim Polri bekerjasama,” ujarnya.
Saat ini, tersangka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
“Untuk pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun pidana penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR