Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Permainan Harga, Ini Tips Beli Motor Bekas Dari Perorangan

Ferdian - Minggu, 12 Januari 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi Motor bekas Yamaha Fino
Aziz
Ilustrasi Motor bekas Yamaha Fino

GridOto.com - Membeli motor bekas lewat perseorangan bisa jadi pilihan karena terkadang harganya bisa lebih murah dripada melalui showroom.

Tapi pembeli harus tetap waspada supaya tidak jadi korban tipu-tipu.

Mulai dari dokumen palsu hingga kondisi mesin rusak parah bisa jadi resiko yang membayangi.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, penting untuk memeriksa kelengkapan dokumen terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.

"Pastikan STNK dan BPKB sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin motor. Jangan ragu untuk memeriksa keaslian dokumen di kantor Samsat agar tidak tertipu dengan dokumen palsu," kata Ivan dilansir dari kompas.com (11/1/2025).

Selain dokumen, Ivan juga menyarankan pembeli untuk memeriksa kondisi fisik motor secara langsung.

"Perhatikan catatan penggunaan motor, seperti kilometer yang sudah ditempuh. Saat angka kilometer terlihat sangat rendah untuk motor yang sudah cukup tua, ini mencurigakan," katanya.

Baca Juga: Baru Ganti Komstir Motor Sudah Oblak Lagi, 2 Hal Sepele Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Ivan menyarankan untuk membawa teknisi kepercayaan saat inspeksi motor.

Teknisi dapat membantu mendeteksi kerusakan tersembunyi pada mesin atau komponen lainnya.

"Kadang, kerusakan kecil tidak terlihat oleh pembeli awam, misal rem yang aus atau suara mesin yang tidak normal," ujarnya.

Ivan juga menekankan pentingnya mengecek harga pasaran motor yang ingin dibeli.

"Harga yang terlalu murah dibanding pasaran biasanya ada alasan di baliknya. Bisa jadi motor pernah mengalami kecelakaan berat atau merupakan hasil tindak kejahatan," kata Ivan.

Terakhir, hindari transaksi secara tunai tanpa bukti pembayaran resmi.

Ivan menyarankan pembeli untuk menggunakan metode pembayaran yang dapat dilacak, seperti transfer bank.

"Ini untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, terutama jika penjual tidak memberikan surat jual beli yang sah," katanya.

Selain itu, Ivan mengingatkan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan agar motor yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan dan bebas masalah.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa