Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Boleh Nggak Sih Polisi Periksa SIM dan STNK Pemotor di Warung? Ini Aturannya

Ferdian - Selasa, 17 Desember 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi SIM dan STNK
Adam Samudra/GridOto.com
Ilustrasi SIM dan STNK

GridOto.com - Umumnya razia atau pemeriksaan SIM dan STNK dilakukan di jalan raya.

Namun tak sedikit ditemukan petugas kepolisian melakukan pengecekan surat-surat tersebut seperti di warung.

Lalu apakah hal tersebut diperbolehkan?

Hal ini berkaca dari kejadian yang diunggah oleh akun Threads @joh****, Senin (9/12/2024).

Dalam video tersebut tertulis narasi polisi hendak memeriksa SIM dan STNK milik pengendara yang berhenti di sebuah warung.

Namun, pengendara tersebut tidak mau menunjukkan SIM dan STNK karena ia mengaku datang ke warung untuk makan.

Polisi yang mendengar jawaban itu tetap berkukuh meminta SIM dan STNK karena melihat pengendara yang diperiksa menghindari pemeriksaan kendaraan di jalan raya dengan berhenti di warung.

“HATI HATI GUYS LAMA LAMA KALIAN REBAHAN DI RUMAH DI TANYA JUGA SIM&STNK..,” tulis pengunggah.

Lantas, bolehkah polisi memeriksa SIM dan STNK pengendara saat tidak melintas di jalan raya?

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso mengatakan, polisi tidak boleh mengecek SIM dan STNK jika pengendara tidak menghindari pemeriksaan kendaraan yang digelar petugas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa