Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akhirnya Paham, Ternyata Ini Fungsi Marka Zig-zag di Pinggir Jalan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 16 September 2024 | 17:45 WIB
fungsi marka zig-zag kuning di pinggir jalan
Instagram @polantasindonesia
fungsi marka zig-zag kuning di pinggir jalan

GridOto.com - Cukup sering dijumpai marka yang bentuknya berupa garis zig-zag berwarna kuning di pinggir jalan.

Umumnya, marka tersebut berada di area jalanan perkotaan ataupun di depan gedung-gedung instansi.

Kalau misalnya Sobat GridOto yang belum tahu, marka jalan mirip petir ini biasa disebut dengan marka berbiku-biku.

Fungsinya sebagai tanda penegasan bahwa area tersebut merupakan zona larangan parkir untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

contoh marka berbiku-biku yang ada di depan gedung instansi
dishub.jogjaprov.go.id
contoh marka berbiku-biku yang ada di depan gedung instansi

Fungsi marka berbiku-biku tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43 berbunyi:

(1) Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning.

(2) Garis berbiku-biku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki panjang paling sedikit 1 (satu) meter dan lebar paling sedikit 10 (sepuluh) sentimeter.

ilustrasi penindakan kendaraan yang parkir di atas marka berbiku-biku
Tribun Jogja
ilustrasi penindakan kendaraan yang parkir di atas marka berbiku-biku

Baca Juga: Belum Semua Tahu, Tiap Jalan Tol Ternyata Memiliki 6 Jenis Marka Ini

Apabila ketahuan melanggar, Dinas Perhubungan setempat memiliki wewenang untuk menderek kendaraan yang parkir di atas marka berbiku-biku.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk mobil, namun motor juga termasuk sehingga harus lebih waspada.

Selain itu, bisa disimpulkan kalau marka berbiku-biku ini memiliki fungsi yang sama dengan rambu dengan simbol P dicoret, yakni dilarang parkir di area tersebut.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mencegah Filter Solar Mobil Diesel Cepat Kotor

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa