Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Motor Terbengkalai di Penampungan Teluk Pucung Bekasi, Pemiliknya Siapa?

M. Adam Samudra - Jumat, 26 April 2024 | 20:30 WIB
Motor hasil tilang maupun bekas kecelakaan Teluk Pucung tak bertuan, Bekasi Utara
Adam Samudra
Motor hasil tilang maupun bekas kecelakaan Teluk Pucung tak bertuan, Bekasi Utara

GridOto.com - Ada ratusan motor yang terbengkalai di penampungan Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, siapa pemiliknya?

Ternyata ini adalah motor yang merupakan barang bukti pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menghimbau kepada masyarakat yang motornya masih berada di lahan penampungan barang bukti pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas Teluk Pucung, Bekasi Utara untuk segera diselesaikan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi.

"Jadi silakan bagi warga masyarakat yang kendaraannya masih ada di tempat barang bukti Teluk Pucung Kota Bekasi karena tilang atau laka untuk segera diselesaikan. Sementara yang ingin mengambil kendaraan bekas laka untuk segera melakukan musyawarah kepada pihak terkait. Silakan kordinasi dengan penyidiknya," kata Iptu Swandi kepada GridOto.com, Jum'at (26/4/2024).

Suwandi menjelaskan banyak faktor kenapa motor di penampungan Teluk Pucung hingga sekarang banyak yang belum diambil.

Penampakan bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara
Adam samudra
Penampakan bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara

"Kendaraan itu tak kunjung diambil karena banyak kasus seperti tabrak lari dan belum adanya penyelesaian. Sementara banyak juga yang tidak bayar tilang dan tak mampu menunjukan surat-suratnya," paparnya.

Suwandi menambahkan, sebetulnya untuk mengambil motor-motor di penampungan Teluk Pucung tersebut tidaklah rumit.

"Tentunya jika semua berkas ada dan sudah sidang hingga membayarkan denda tentu motor itu bisa diambil, sementara untuk mengambil motor bekas kecelakaan untuk segera selesaikan perkaranya dengan pihak lawan. Karena itu kami simpan untuk jadi barang bukti," ucapnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa