Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik 2024

Motor Biar Gak Raib Pas Mudik Lebaran Mending Titip di Polisi, Ada Biaya?

M. Adam Samudra - Selasa, 2 April 2024 | 11:15 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Mabes Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

GridOto.com - Pihak kepolisian menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran bisa titipkan kendaraan baik motor dan mobil di Polsek atau Polres.

Hal ini dilakukan agar kendaraan kesayangan bisa aman dari adanya tindak kejahatan saat ditinggal dalam waktu lama.

Nah untuk persyaratan bagi masyarakat mau titipkan kendaraan cukup membawa dokumen lengkap seperti STNK dan KTP.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah akan ada biaya apabila kendaraan dititipkan di kantor Polisi?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berikan penjelasan.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga. Untuk biaya tidak ada alias gratis ya,” kata Trunoyudo kepada GridOto.com, Selasa (2/4/2024).

Untuk diketahui, Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran.

Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Sebelum Mudik Cek Dulu Filter Udara Mobil, Ganti Kalau Sudah Begini

Sekadar Informasi, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H.

Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa