Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Gunakan Sistem Poin Mulai Disosialisasi, Mau Gak Mau Bikin SIM Harus Ujian Ulang

M. Adam Samudra - Selasa, 14 November 2023 | 07:53 WIB
Ilustrasi polisi melakukan tilang secara manual
Ntmcpolri.info
Ilustrasi polisi melakukan tilang secara manual

Baca Juga: Razia Tilang Emisi Akhirnya Lanjut Kembali, Ada Penyesuaiannya

Pengenaan besar poin tergantung jenis pelanggaran lalu lintas namun bila sudah mencapai maksimal yaitu 12 poin maka SIM pelanggar dapat dikenakan dua sanksi, yaitu penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara sebelum putusan pegadilan.

Pemilik SIM yang telah dikenai salah satu sanksi itu bisa mendapatkan SIM-nya lagi setelah melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Batas akumulasi lain adalah 18 poin yang langsung dikenakan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan.

Pelanggar bisa mendapatkan SIM lagi setelah mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Korlantas Polri akan menerapkan sistem pemberian poin kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Pada poin tertentu, akan ada sanksi pencabutan SIM.

"Saya juga mendapat laporan bahwa selain ETLE, Pak Kakorlantas dan jajaran akan mengembangkan yang namanya demerit system. Jadi memberikan poin atau tanda terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada," kata Sigit dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 saat itu.

Sigit meminta penerapan ini betul-betul dihitung dan dievaluasi. Sehingga, jika diterapkan nanti masyarakat sudah paham.

"Tolong betul-betul nanti dihitung, dievaluasi, sehingga kemudian seandainya ini ter-capture-nya oleh ETLE di situ betul-betul dijelaskan bahwa pelanggaran yang saudara lakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut. Jadi, hal tersebut tolong disosialisasikan," kata Sigit.

"Karena harapan kita bukan karena kita pengin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," ucapnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa