Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kronologi Bocah Tertimpa Beton yang Ditabrak Motor Anak SMP, Pelaku Dimaafkan Tapi...

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 22 September 2023 | 13:20 WIB
Tangkap layar seorang bocah 8 tahun meninggal dunia tertimpa beton yang ditabrak remaja saat melakukan aksi freestyle di KOta Padang, Senin (18/9/2023).
Instagram @lowslow.indonesia
Tangkap layar seorang bocah 8 tahun meninggal dunia tertimpa beton yang ditabrak remaja saat melakukan aksi freestyle di KOta Padang, Senin (18/9/2023).

GridOto.com - Seorang bocah berusia 8 tahun meninggal usai tertimpa beton pembatas parkir di area Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/9/2023).

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, beton tersebut roboh usai ditabrak remaja berseragam SMP dengan motor matic di area parkir masjid.

Saat kejadian, korban sedang berada di depan keran air tempat berwudhu yang posisinya lebih rendah daripada area parkiran.

Sementara pelaku yang berada di atasnya tiba-tiba terlihat seperti melakukan aksi freestyle gaya standing, namun malah menabrak dinding beton pembatas area parkir hingga roboh.

Korban yang diketahui bernama Gian Ardani Setiawan itu tidak sempat menghindar dan langsung tertimpa puing-puing beton.

Insiden ini dibenarkan Desriadi, pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun yang mengungkapkan bahwa korban adalah murid TPQ di masjid itu.

"Berdasarkan kamera CCTV, korban sedang berdua mencuci tangan. Selanjutnya temannya selesai dan berjalan menjauh, dan tiba-tiba beton tertabrak sepeda motor menimpa korban," katanya, dikutip dari TribunPadang.com, Selasa (19/9/2023).

Desriadi menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit Siti Rahmah menggunakan pikap, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil.

"Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.39 WIB akibat luka pada bagian kepala. Para murid ini belajar mengaji sehabis Shalat Ashar," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LOWSLOW® Official (LS) (@lowslow.indonesia)

Baca Juga: Video Aksi Freestyler Ceroboh, Motor Jalan Sendiri dan Hajar Penonton

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengungkapkan, keluarga korban telah memaafkan pelaku yang berinsial MHA (13).

Meski begitu, Polresta Padang tetap menetapkan MHA sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) karena perbuatannya.

"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat (berdamai) secara kekeluargaan," kata Kombes Pol Ferry Harahap, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mekanisme Restorative Justice, bukan pencabutan.

lokasi meninggalnya bocah 8 tahun akibat tertimpa beton yang ditabrak remaja saat melakukan aksi freestyle di Kota Padang.
TribunPadang.com/Rezi Anwar
lokasi meninggalnya bocah 8 tahun akibat tertimpa beton yang ditabrak remaja saat melakukan aksi freestyle di Kota Padang.

"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan (menyelesaikan) secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," katanya.

Ia mengatakan untuk sementara penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.

"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata bebernya.

Ferry menambahkan, untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum ini ada aturan khusus, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Selain itu, MHA juga akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MHA ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul  Kronologi Murid TPQ Tewas Tertimpa Beton yang Tertabrak Sepeda Motor Dikendarai Pelajar SMP dan Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunPadang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa