Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Syarat Lain Dapat Insentif Motor Listrik Selain NIK KTP

Hendra - Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:57 WIB
ALVA ONE dan ALVA Cervo dipajang di booth ALVA di GIIAS
Nurul
ALVA ONE dan ALVA Cervo dipajang di booth ALVA di GIIAS

"Jika sudah pernah membeli motor listrik dan mendapatkan insentif maka KTP itu sudah tidak bisa lagi digunakan untuk membeli yang kedua kalinya," bilangnya.

Seorang salesman Ion Mobility, J mengungkapkan selain itu ada syarat lanjutan.

"Insentif ini kan ada kuotanya. Pemerintah menyediakan sejumlah unit kendaraan," ungkapnya.

Ia mengatakan jika kuota sudah habis terpakai maka insentif tidak bisa lagi digunakan. 

"Makanya harus cepat memanfaatkan kuota ini sebelum kehabisan," ungkapnya. 

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah memberikan kuota motor baru listrik sebanyak 200.000 unit. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa