Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Operasi Patuh Jaya Kembali Digelar. 14 Target Pelanggaran Ini Diincar Polisi

M. Adam Samudra - Sabtu, 8 Juli 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2019
Tribunnews
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2019

GridOto.com - Dalam waktu dekat ini pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai 10-23 Juli 2023.

"Iya betul operasi akan akan segera berlangsung. Tujuannya Operasi Patuh untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (8/7/2023).

Petugas di lapangan, jelas Latif, bukan cuma menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan imbauan.

Dia mengingatkan hal itu dilakukan humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, saat ini para personel telah dipersiapkan.

Jajaran Korlantas Polri sedang melakukan latihan pra Operasi Patuh 2023.

“Latpraops salah satu fungsinya untuk mengetahui bagaimana cara bertindak antara Korlantas dan jajaran serta Operasi Patuh ini berguna bagi kita dan masyarakat. Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang,” kata Eddy dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (7/7/2023).

Eddy menambahkan, sebelum terjun dalam tugas operasi para petugas menggelar operasi khusus yang diberi sandi Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

Para personel yang akan diterjunkan di lapangan nanti diimbau agar tetap humanis dan berintegritas dalam bertugas. Selain itu, para petugas agar menjalankan operasi tanpa ada pungutan liar.

Baca Juga: Mulai Sekarang Tak Semua Polantas Boleh Menilang, Hanya yang Punya Sertifikat Saja

“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh ini. Terkait dengan larangan, petugas tidak perlu takut penegakkan hukum selama mengikuti aturan dan SOP yang ada dan tidak ada melakukan penindakan sendiri,” jelasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa