Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan Pengendara Bengong, Polisi Langsung Tilang di Tempat

Hendra - Jumat, 12 Mei 2023 | 10:19 WIB
Ilustrasi: Penerapan kembali tilang manual mulai disosialisasikan, incar pengendara yang melakukan 12 pelanggaran berikut ini.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Penerapan kembali tilang manual mulai disosialisasikan, incar pengendara yang melakukan 12 pelanggaran berikut ini.

GridOto.com- Kepolisian mulai melaksanakan tilang manual awal Mei 2023 ini.

Pihak Satlantas Polres Lampung Barat menggelar operasi gabungan penerapan tilang secara langsung kepada pelanggar lalu lintas.

Operasi dipusatkan di Jalan Lintas Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit.

Hasilnya sebanyak 17 pengendara terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Iptu Polres Lampung Barat David Pulner mengatakan, operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satlantas, personel Provos Polres Lampung Barat.

Selain itu, pihak Dishub Lambar, KUPT, Jasa Raharja dan Samling Liwa Lambar.

Sebelum melaksanakan kegiatan operasi gabungan pihaknya terlebih dahulu memberikan APP dengan instansi terkait, kemudian memberikan penindakan dengan teguran dan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

“Serta memberikan penyuluhan dan penerangan terhadap pengendara roda 2 dan Roda 4 tentang Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan memberikan imbauan tertib berlalulintas di jalan raya,” kata David.

Tujuan diselenggarakannya operasi gabungan dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Tilang Manual Berjalan Sepekan di Pekanbaru, Pelanggaran Didominasi Pengendara Tanpa Helm

“Pengendara motor ditindak jika tidak memakai Helm SNI, tidak memiliki atau membawa surat surat seperti SIM, STNK kendaraan, ranmor tidak sesuai dengan spek, ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu dan berkendara dibawah umur,” terangnya.

Dalam razia gabungan sebanyak 17 pelanggar yang terjaring razia mayoritas pelanggaran kendaraan didominasi kendaraan roda dua, pelanggaran rata-rata tidak membawa surat – surat dan tidak memakai helm SNI.

Pihaknya pun mengimbau agar pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi semua aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku guna keselamatan dan keamanan pengendara.

Hendra, salah seorang pengendara mengaku kaget terkait diberlakukan nya kembali tilang manual tersebut, sebab menurut sepengetahuannya beberapa bulan terakhir kepolisian sudah tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kaget sih tiba-tiba diterapkan lagi tilang manual. Tapi enggak masalah sih sebenarnya karena dengan diterapkan kembali peraturan ini bisa memicu kepatuhan pengendara agar lebih tertib dalam pengendara sehingga tidak mengabaikan peraturan lalu lintas yang ada,” ungkap Hendra.

Terlebih menurutnya, saat ini Kabupaten Lampung Barat belum menerapkan tilang elektronik, sehingga untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas diperlukan tindakan tegas yaitu dengan penerapan tilang manual tersebut. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa