Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Bisa Tidur Nyenyak Lagi, Polisi Gerebek Produsen Knalpot Brong

Hendra - Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:35 WIB
Ilustrasi: Knalpot brong tidak sesuai aturan undang-undang
TribunJateng.com
Ilustrasi: Knalpot brong tidak sesuai aturan undang-undang

Selain itu penyidik masih terus mendalami motif dan tujuan membuka bengkel khusus memodifikasi knalpot brong, menjual, membuat dan memasang yang dampaknya meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang yang disita seratusan knalpot brong, alat pemotong, tabung gas untuk digunakan mengelas merakit knalpot.

Sedangkan untuk masa operasi bengkel tersebut sekitar empat sampai lima tahun.

Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan knalpot standar.

Sebab bila ditemukan memakai knalpot brong bukan standar, selain melanggar, juga mengganggu dan meresahkan ketentraman masyarakat, maka langsung ditilang di tempat.

Tilang disertai penindakan dan menyita kendaraan tersebut sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar lalulintas karena selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat terkait pendengaran termasuk melanggar aturan Undang-Undang Lalulitas nomor 22 tahun 2009.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa