Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus Dilarang Naik Sampai Pasar Guci Usai Insiden, Disporapar Kabupaten Tegal Buka Suara

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 15 Mei 2023 | 20:15 WIB
pasca kecelakaan yang menewaskan dua orang, bus dan kendaraan besar dilarang naik sampai area Pasar Guci.
TribunJateng.com
pasca kecelakaan yang menewaskan dua orang, bus dan kendaraan besar dilarang naik sampai area Pasar Guci.

Sehingga lokasi parkir memiliki kemiringan yang lebih curam sebesar 10 derajat dari batas maksimal yang diizinkan, atau batas posisi aman untuk parkir bus.

"Kami sedang berusaha untuk merancang tata letak parkir di Guci agar lebih teratur. Kami telah memulainya dengan memasang papan peringatan bahwa bus tidak boleh melewati area Pasar Guci," katanya.

Dengan kata lain, Pasar Guci menjadi titik tertinggi yang bisa dicapai oleh bus atau kendaraan besar,

Sementara kendaraan lain masih diizinkan melintas, dengan catatan keamanan terpenuhi.

Selain memasang papan larangan di area Pasar Guci, Disporapar Kabupaten Tegal sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengatur dan menertibkan moda transportasi yang beroperasi di Guci.

"Harapannya akan ada tambahan ojek, mobil shuttle, dan lainnya. Harapannya adalah agar semua moda transportasi di Guci, termasuk yang menuju ke Guci, benar-benar memenuhi standar keselamatan," bebernya.

Upaya lainnya adalah untuk melibatkan semua pihak terkait dalam pengelolaan area Guci, seperti paguyuban shuttle, ojek, pedagang dan villa.

Dengan tujuan agar mereka dapat melayani masyarakat serta wisatawan dengan baik.

"Perlu saya sampaikan, Disporapar Kabupaten Tegal mulai tahun ini dan tahun depan berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Guci dengan lebih baik lagi," tambah Uwes.

Harapannya agar kondisi jalan, jembatan dan penerangan di area Objek Wisata Guci dapat ditingkatkan.

"Kami berharap Guci dapat menjadi tujuan wisata yang benar-benar mampu melayani masyarakat dan pengunjung dengan baik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Bus Dilarang Naik Melebihi Area Pasar Objek Wisata Guci Tegal, Ini Penjelasannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa