Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci, Sopir dan Kernet Ditetapkan Sebagai Tersangka

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 11 Mei 2023 | 18:42 WIB
Polisi ungkap penyebab kecelakaan bus masuk jurang di Guci, sopir dan kernet jadi tersangka.
Istimewa
Polisi ungkap penyebab kecelakaan bus masuk jurang di Guci, sopir dan kernet jadi tersangka.

GridOto.com - Pihak kepolisian akhirnya memberikan update terbaru, terkait investigasi penyebab kecelakaan bus masuk jurang di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyangkal isu liar soal handbrake atau rem tangan yang tidak sengaja terlepas sebagai penyebab utama.

Bantahan itu bukan tanpa dasar, karena roda belakang bus dalam kondisi tidak bisa berputar saat diangkat ke permukaan sehingga rem tangan bekerja dengan baik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mengatakan penyebab kecelakaan bus masuk jurang di objek wisata Guci merupakan kombinasi dari beberapa faktor.

"Saksi ahli dari Hino menjelaskan bahwa bus parkir di medan dengan kemiringan delapan derajat, kondisi rem tangan mengunci dan roda yang sudah diganjal," ujar Kombes Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Kamis (11/5/2023).

"Bus masih bisa bergerak meluncur ke depan karena kondisi medan parkir yang miring, serta kontur tanah yang gembur atau tidak padat dan adanya tambahan beban penumpang yang naik. Hal tersebut mengakibatkan pengganjal roda amblas, sehingga roda belakang dapat berputar secara perlahan," jelasnya.

Selain faktor eksternal, Iqbal juga menyoroti faktor kelalaian dari kru yang tidak berada di dalam bus ketika rentetan kejadian tersebut berlangsung.

Kombinasi banyak faktor pun membuat bus akhirnya bebas meluncur tanpa pengemudi, hingga berakhir terguling ke jurang di objek wisata Guci.

Baca Juga: Hino Bantu Kepolisian dan KNKT Usut Tuntas Penyebab Bus Masuk Jurang di Guci

"Karena tidak adanya pengemudi di ruang kemudi, sehingga tidak mengetahui kalau bus bergerak perlahan maju ke depan sebelum akhirnya bebas meluncur ke bawah masuk ke sungai," tukas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Setelah ditentukan penyebab kecelakaan nahas yang menewaskan dua orang ini, pihak kepolisian secara resmi menetapkan pihak sopir berinisial R dan kernet berinisial AY sebagai tersangka.

R (55) selaku sopir bus nahas itu sendiri memang telah mengakui bahwa dirinya sedang berada di luar bus, saat kejadian berlangsung.

Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan awal kepada kedua tersangka.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa