GridOto.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km pada mudik Lebaran 2023.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta, yang pengoperasiannya dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, jika jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian.
Bahkan jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 Km/Jam.
Di Lebaran tahun ini akan terdapat dua opsi rute yang dapat dipilih pengguna jalan.
Rute pertama yaitu SS Sadang hingga SS Kutanegara sepanjang 8,5 Km, masih sama seperti yang telah dioperasikan secara fungsional di Lebaran dan Natal Tahun Baru Tahun 2022.
“Dengan jarak 8,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jl. Industri sepanjang 27 km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ),” ujar Charles melalui keteranganya, Kamis (13/4/2023).
Charles menambahkan, untuk rute kedua, PT JJS siap mengoperasikan fungsional SS Sadang-Kutanegara- Taman Mekar sepanjang 28,5 Km.
Baca Juga: Mobil Listrik Kehabisan Baterai Saat Mudik, Jasa Marga Siapkan Mobil Derek Segini Tarifnya
Dengan jarak 28,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 40 menit dan keluar di akses Taman Mekar serta melanjutkan perjalanan melalui Jl. Pangkalan sejauh 16 km untuk dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju arah Jakarta melalui GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ).
“ Untuk akses masuk jalan tol ini juga masih sama, baik rute pertama maupun rute kedua, yaitu melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang atau SS Sadang arah Jakarta,” tambahnya.
Charles menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif.
Namun ia merinci, pengguna jalan tetap akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang.
Transaksi dengan tapping e-toll ini akan dilakukan di di GT Kutanegara yang berada di rute 1 atau di gerbang tol temporer yang berada di rute 2.
“Rekomendasi pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan yang kami sampaikan kepada pihak Kepolisian adalah berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kepadatan di SS Dawuan Km 66, kepadatan antrean di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang serta tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan nasional setelah akses keluar dari jalur fungsional,” tambah Charles.
Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik.
Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 km dari akses keluar jalan tol di rute 1 (belok kiri) dan berjarak 10 km dari akses keluar jalan tol di rute 2 (belok kanan).
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR