“Kenapa kami melakukan penahanan arus lalu lintas sementara di Pos Terpadu Tapal Kuda? Karena memang di Tapal Kuda tersebut adalah jalur pintu masuk dari arah Kabupaten Garut ataupun dari arah Cikuray menuju ke wilayah Tasikmalaya,” ujar Abdhi.
Sementara itu, untuk jalur Kecamatan Cipatujah (jalur pesisir pantai selatan), pihaknya telah melakukan survei dan mendapati bahwa jalur pesisir pantai selatan tidak terlalu signifikan.
“Kendati demikian, tetap di sana kami adakan pos pelayanan, yaitu Pos Pantai Cipatujah dan juga Pos Pengamanan di Kecamatan Cikalong." katanya.
Adhi menambahkan, jalur Kecamatan Cipatujah tersebut merupakan jalur wisata untuk menuju ke arah Kabupaten Pangandaran.
"Jadi, apabila terjadi kepadatan juga di jalur wisata ataupun ke arah Kabupaten Pangandaran, kami lakukan cara bertindak (rekayasa lalu lintas) seperti yang tadi sudah kami sampaikan." ujarnya.
"Akan tetapi, apabila tidak terjadi kepadatan, kami tetap lakukan cara bertindak normal,” pungkas Adhi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemudik Wajib Tahu, Ini Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran yang Lintasi Kabupaten Tasikmalaya
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR