Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Suka Pindah Lajur Seenaknya, Pakar Safety Riding Bocorkan Caranya

Dia Saputra - Jumat, 24 Maret 2023 | 13:05 WIB
Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.
Astra Motor Jateng
Ilustrasi berkendara yang benar di jalan raya, lengkap dengan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket dan sarung tangan.

Dalam permasalah semacam ini, pengguna jalan juga wajib memperhatikan pasal 117 yang berbunyi.

Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi lalu lintas di samping dan di belakang Kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan Kendaraan lain.

"Harus digaris bawahi bahwa prinsip dalam mengubah arah di jalan raya adalah meminta jalur orang lain dalam berlalu lintas," tegasnya.

Menurutnya, pengguna jalan harus meminta persetujuan pengemudi lain dan tidak bisa langsung serobot hingga menyebabkan kecelakaan.

Dengan demikian bisa disimpulkan, pengguna jalan yang terhalang karena kendaraan di depannya melambat atau berhenti tidak boleh langsung menghindar karena hal tersebut sudah diatur di dalam undang-undang.

"Yang benar adalah, pengendara harus melambat dan memastikan kondisi di sekitarnya aman atau tidak untuk menyalip," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : GridOto.com,Astra Motor Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa