Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gunakan Pelat Palsu, Lamborghini Aventador di Bali Nunggak Pajak Rp 104 Juta

Dia Saputra - Selasa, 14 Maret 2023 | 09:05 WIB
Lamborghini yang viral di Bali pakai pelat nomor palsu diamankan polisi, ketahuan nunggak pajak setahun.
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Lamborghini yang viral di Bali pakai pelat nomor palsu diamankan polisi, ketahuan nunggak pajak setahun.

GridOto.com - Sebuah Lamborghini Aventador di Bali nekat pasang pelat nomor palsu diamankan oleh pihak berwajib, Selasa (07/03/2023).

Tak hanya gunakan pelat palsu, Lamborghini Aventador tersebut juga memiliki tunggakan pajak satu tahun dengan nilai Rp 104 juta.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, petugas langsung mendalami siapa pemilik Aventador bernomor polisi 'DOMOGATSKY' itu.

Pasalnya saat diamankan, Aventador tersebut digunakan warga negara asing (WNA) Rusia berinisial SD di bengkel Jalan Trengguli, Denpasar.

"Beberapa waktu lalu Lamborghini ini memang sempat viral di media sosial dengan pelat palsu," buka Suratno dikutip dari Kompas, Senin (13/03/2023).

Suratno mengatakan, dalam video yang beredar unit kendaraan hilir mudik di jalan raya dengan pelat nomor bertuliskan 'DOMOGATSKY'.

Usut punya usut, Domogatsky adalah nama belakang dari SD yang masih dalam penyelidikan petugas berwajib.

Ia menduga, mobil tersebut sengaja dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi ulang setelah dijadikan target operasi oleh Ditlantas Polda Bali.

Sementara SD diduga kabur ke Dubai untuk menghindari pemeriksaan polisi terkait kepemilikan kendaraan mewah itu.

Baca Juga: Buat Promosi Minuman, Youtuber Asal Rusia Rela Siksa Lamborghini Urus sampai Remuk

"Kami akan mendalami karena video sempat viral, kemungkinan pemilik tak ingin terlacak polisi hingga dibawa ke bengkel," katanya.

Suratno mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak yang tertera dalam fotokopi STNK dengan nomor pelat polisi (nopol) D-1-FEB, yakni PT EST di Jalan PHH Mustofa, Bandung, Jawa Barat.

Untuk pemeriksaannya untuk memastikan kepemilikan mobil tersebut milik siapa telah dijadwalkan pada Rabu (15/03/2023).

"Kami mengundang pihak PT tersebut untuk datang agar bisa mengetahui pemilik Lamborghini Aventador. Dan kami dalami kenapa bisa digunakan SD," tambahnya.

Bila pemilik bisa menunjukan berkas-berkasnya, maka kendaraan akan diserahkan ke Satlantas untuk ditindak dengan tilang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menunggak Pajak Rp 104 Juta, WN Rusia yang Kendarai Lamborghini Berpelat Palsu Kabur ke Dubai"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa