Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Ubahan Data di BPKB Jika Motor Konversi dari Bensin ke Listrik

M. Adam Samudra - Jumat, 10 Maret 2023 | 11:20 WIB
Kompol Rezkhy Satya Dewanto, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri
Adam Samudra
Kompol Rezkhy Satya Dewanto, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri

"Kalau dikenakan biaya itu karena melakukan perubahan STNK, karena STNK hanya satu lembar sehingga harus mencetak STNK baru itu ada PNBP yang ditetapkan dan harus mencetak nopol baru yang tadinya hitam/putih polos itu akan ada lis biru pada bagian bawah," bebernya.

Lembaran perubahan identitas di BPKB
Adam
Lembaran perubahan identitas di BPKB

Perubahan identitas dilakukan apabila kendaraan tersebut mengalami ganti warna itu seharusnya melakukan perubahan identitas, walapun hanya melakukan cutting stiker.

"Terkadang masyarakat hanya asal tempel saja senbenarnya warna aslinya tidak begitu. Nah masyarakat wajib melakukan perubahan warna di kolom identitas," tuturnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa