Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Sehari di Bantul, Ending-nya Jadi Bahan Bikin Monumen

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi. Puluhan knalpot brong berhasil diamankan Satlantas Polres Bantu dari razia yang digelar pada Minggu (29/01/2023).
Surya.co.id/Sutono
Ilustrasi. Puluhan knalpot brong berhasil diamankan Satlantas Polres Bantu dari razia yang digelar pada Minggu (29/01/2023).

GridOto.com - Satlantas Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin gencar dalam menindak kendaraan yang ketahuan menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Adapun penindakan yang sudah dilakukan, yakni razia knalpot brong di Pasar Seni Gaburan dan Simpang Tiga Cepit, pada Minggu (29/01/2023).

Dalam operasi tersebut, setidaknya ada sebanyak 30 knalpot brong yang disita dan 52 Surat Tanda Penerimaan (STP) dikeluarkan oleh petugas.

Buat yang belum tahu, STP tidak sama seperti surat tilang karena motor hanya diamankan sementara, atau pemilik motor diminta ganti knalpot di depan petugas.

"Dari ratusan massa kami amankan 30 knalpot brong dan 52 STP dikeluarkan," ungkap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip dari Tribunjogja.com, Senin (30/01/2023).

Jeffry menambahkan, jumlah knalpot yang disita dari razia tadi belum ditambah dengan ratusan knalpot brong yang sudah diamankan dari beberapa razia sebelumnya.

Menariknya ratusan knalpot yang disita justru enggak dimusnahkan, malahan mau dipakai jadi bahan untuk membuat monumen.

"Monumen ini untuk mengingatkan agar pemilik kendaraan tidak memasang knalpot brong lagi, Materialnya sudah dikirim ke pengrajin dan butuh waktu sebulan pengerjaan," imbuhnya.

Sementara Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas pengendara yang masih nekat memasang knalpot brong di motornya.

Baca Juga: Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Kena Razia di Kota Malang, Tapi Enggak Ditilang?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa