Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika ERP Alias Jalan Berbayar di Jakarta Diterapkan, Transportasi Umum Bisa Gratis?

Pilot - Jumat, 20 Januari 2023 | 15:18 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Tribunnews.com
Ilustrasi Ganjil Genap

Kenapa motor ikut dikenakan? Bisa jadi lantaran motor banyak digunakan karena menjadi alternatif yang lebih efisien ketimbang angkutan umum.

Motor banyak peminat lantaran selain lebih efisien, mobilitasnya juga lebih fleksibel. Bisa bergerak dengan lebih leluasa dari titik awal sampai tujuan.

Dibandingkan jika harus beralih naik angkutan umum. Butuh efort yang lebih karena harus pindah-pindah moda. "Selain itu enggak bisa langsung sampai dekat tujuan, beda kalau naik motor," ucap seorang kawan saat ditanya kenapa pilih naik motor daripada angkutan umum.

Efeknya, pengguna motor jadi naik tinggi saat diterapkannya peraturan Ganjil Genap. Berdasarkan data tahun 2018 yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta, ketergantungan kepada kendaraan pribadi semakin meningkat. Terutama sepeda motor.

Pengguna mobil 21,5%, motor 68,3%, angkutan umum 6,9% sisanya pengguna taksi, bajaj dan lainnya.

Menurut data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tahun 2019, efek peraturan Ganjil Genap, membuat 37% pengguna mobil pindah ke sepeda motor, 17% beralih ke ojek dan transportasi online lainnya. Hanya 27% yang beralih ke transportasi umum.

Jumlah motor yang bertambah berefek kecelakaan yang meningkat. Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya tahun 2018, 60% kecelakaan di Jakarta melibatkan sepeda motor.

Baca Juga: MTI Sebut Tarif ERP Masih Terlalu Rendah, Seharusnya Batas Tertinggi Rp 75 Ribu

Lantaran pertumbuhan sepeda motor yang lebih tinggi dibanding perkembangan infrastruktur.

ERP rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB di 25 ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 km.

Usulan Dishub DKI, pengendara kendaraan bermotor atau listrik yang melewati jalan berbayar akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19 ribu.

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa