Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika ERP Alias Jalan Berbayar di Jakarta Diterapkan, Transportasi Umum Bisa Gratis?

Pilot - Jumat, 20 Januari 2023 | 15:18 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Tribunnews.com
Ilustrasi Ganjil Genap

Gridoto.com - Ramai kembali dibicarakan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta untuk menggantikan metode ganjil genap.

Tujuan jalan berbayar tentu untuk mengurai kemacetan yang sudah menjadi bagian budaya di Jakarta sejak dulu. Terutama pada saat jam sibuk, pagi dan sore hari.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) akan diberlakukan secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai tahun ini. Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) masih dibahas bersama DPRD DKI.

Menariknya ERP tidak hanya berlaku untuk mobil pribadi, tetapi juga sepeda motor termasuk ojek online.

Dalam Raperda PL2E tercantum hanya tujuh jenis kendaraan yang bebas melalui ERP tanpa harus membayar tarif.

Yaitu sepeda listrik, kendaraan umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri, kecuali/selain berpelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.

Pengecualian hanya berlaku untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan
angkutan umum. Sedangkan ojek daring tidak memiliki pelat kuning, namun berpelat hitam.

Baca Juga: Honda Sebut Pemberlakuan Jalan Berbayar atau ERP Tak Akan Pengaruhi Penjualan Mobil Baru

Ilustrasi motor-motor matik terjebak kemacetan
Trybowo Laksono
Ilustrasi motor-motor matik terjebak kemacetan

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa