Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Soal Jalan Berbayar Elektronik, Pengamat Transportasi Sebut Sekarang Waktu yang Tepat

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 18 Januari 2023 | 10:26 WIB
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi. Electronic road pricing bakal diterapkan di Jakarta

GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan.

Adapun tujuan penerapan aturan jalan berbayar elektronik ini untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan Ibu kota Jakarta.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendukung kebijakan ERP karena bisa mengendalikan kemacetan.

"Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, diperlukan kemauan besar untuk melakukan strategi guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Salah satunya dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/01/2023).

Lanjut menurut Djoko, sekarang ini merupakan momen yang tepat Pemprov DKI Jakarta dilakukan penerapan ERP.

"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Provinsi DKI Jakarta dipimpin Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," ucap Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
Kompas.com/ Adysta Pravitrarestu
Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

Djoko menilai, dengan kebijakan ganjil genap dan 3 in 1 Pemprov DKI Jakarta lebih banyak mengeluarkan anggaran misalnya untuk pengawasan, penjagaan dalam penegakan aturan ganjil genap.

Sementara dengan penerapan ERP akan mendapatkan pemasukan yang bisa dipakai untuk mendanai subsidi angkutan umum.

Namun dalam penerapan nanti, Djoko mengungkapkan bisa melakukan uji coba di satu ruas jalan terlebih dahulu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut ERP Mendorong Masyarakat Naik Kendaraan Umum

Bila berhasil, selanjutnya diterapkan di ruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai ruas ERP

Bergeser ke sisi tarif, ia mengingatkan sebaiknya DKI Jakarta juga mematangkan kisaran tarif dan perhitungan tarif.

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," pungkasnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa