Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satgas Migas Cek Adanya Kecurangan Pendistribusian BBM di Sejumlah Lokasi, Hasilnya Bagaimana?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Satgas Migas lakukan pengecekan buat cegah kecurangan pendistribusian BBM di sejumlah lokasi di Bintan, Senin (10/10/2022).
Tribunbatam.id
Satgas Migas lakukan pengecekan buat cegah kecurangan pendistribusian BBM di sejumlah lokasi di Bintan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Terguling, 24 KL BBM Tercecer di Jalan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Setia melanjutkan, jika pengelola SPBU, Pertashop atau Depot BBM Pertamina ketahuan melakukan kecurangan, jelas bisa mendapat sanksi yang serius.

Hal tersebut sudah terturis dalam Undang-undang Nomot 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana kurungan lima tahun atau denda Rp 2 miliar.

"Jadi jangan lakukan kecurangan terhadap tera volume BBM," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Geger Kecurangan saat Beli BBM, Satgas Migas Bintan Cek Sejumlah SPBU.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunbatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa