Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBM Naik, Kemenhub Naikan Tarif Ojek Online jadi Segini Angkanya

M. Adam Samudra - Kamis, 8 September 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi ojek online (ojol)
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online (ojol)

Baca Juga: 10 Driver Ojol Full Senyum, Dapat Yamaha Gear 125 Gratis dari Program Satu Ini

“Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama. Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%," ucapnya.

"Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan menjadi 15%. Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini,” jelas Hendro.

Hendro meminta aplikator untuk segera menyesuaikan tarif ojek online yang baru sesuai keputusan yang disebutkannya maksimal 3 hari kalender sejak ketentuan ini diterbitkan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa