Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Bisa Diwakilkan, Bagaimana Syaratnya?

M. Adam Samudra - Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online

Sementara apabila masyarakat yang mengurus balik nama sendiri tanpa bantuan orang lain, BPKB akan didapat saat itu juga tanpa harus balik dikemudian hari.

Untuk proses balik nama yang pertama dilakukan adalah balik nama di STNK, kemudian baru dilanjutkan dengan penggantian BPKB.

Berikut syarat balik nama kendaraan jika diwakilkan:

-STNK asli dan fotokopi
-KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
-BPKB asli dan fotokopi
-Kuitansi pembelian motor bermaterai
-Surat kuasa bermaterai
-Fotokopi KTP yang diberikan kuasa

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa