Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Panik, Ternyata Begini Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan

M. Adam Samudra - Minggu, 31 Juli 2022 | 09:30 WIB
Diduga polisi gadungan tengah periksa surat-surat pengendara di Roxy, Jakarta Pusat
Istimewa
Diduga polisi gadungan tengah periksa surat-surat pengendara di Roxy, Jakarta Pusat

GridOto.com - Ramai sebuah video di media sosial  merekam seorang pria yang diduga polisi gadungan menjadi

Dalam video yang diunggah oleh akun @updateinfojakarta, ia merekam seorang pria terlihat seperti sedang melakukan razia terhadap pemilik mobil Toyota Vios.

Pria tersebut memakai kemeja cokelat dengan lambang Polri di bagian kiri lengan serta rompi berwarna merah dengan tulisan Polisi di bagian punggung.

Bahkan pria itu juga mengenakan helm full face berwarna hitam.

Yang menjadi pertanyaan jika sudah begini bagaimana cara membedakan anggota polisi yang asli dan gadungan.

Menanggapi kejadian itu, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP (Purn) Budiyanto yang kini menjabat sebagai Pemerhati Masalah Transportasi berikan tipsnya.

"Untuk pastinya memang harus menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Perintah tugas (Sprin). Keterbatasan masyarakat tidak berani menanyakan hal tersebut karena takut atau unsur lain," kata Budiyanto saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (30/7/2022).

Tak hanya itu, cara membedakan lainnya menurut Budiyanto bisa melihat dari gesturnya.

Ia mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

Baca Juga: Polisi Gadungan yang Teror Pengendara di Medan Johor Akhirnya Dibekuk, Kerap Minta Uang Damai Rp 50 Ribu

"Biasanya pelaku menanyakan sesuatu agak ragu atau tidak tegas. Bahkan biasanya pelaku menyendiri tidak menggunakan atribut nama di rompinya," ucapnya.

Pihaknya menyebut, saat melakukan razia atau penindakan, anggota selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," katanya.

Budiyanto menambahkan, saat razia digelar, pihak kepolisian memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.
 
"Dan pasti saat razia ada yang memimpin. Antisipasi bila ada seseorang yang mencurigakan, diduga bukan petugas polisi segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat," tutupnya.
 
 
 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa