Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Transportasi Umum Terkena Dampaknya?

Dia Saputra - Rabu, 6 Juli 2022 | 12:36 WIB
Salah satu transportasi umum di Jakarta.
Tribunnews.com
Salah satu transportasi umum di Jakarta.

GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan di DKI Jakarta pada awal Juli 2022.

Penerapan PPKM ini resmi diumumkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 dan 34/2022

Status perpanjangan PPKM Level 2 dimulai sejak Selasa (05/07) dan berlaku hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Melansir TribunJabar.id, kapasitas transportasi umum tetap penuh atau 100 persen meski PPKM Level 2 berlaku.

Hal tersebut juga tertulis di Instruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan pada Senin (04/07).

"Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen," tulis Ingub itu.

Ketentuan transportasi umum ini berlaku untuk kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional taksi daring, hingga kendaraan sewa atau pun rental.

Meski kapasitas transportasi umum tak dibatasi, untuk pesawat terbang ditegaskan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

PPKM Level 2 ini akan diterapkan diseluruh wilayah di Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kemudian Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Ini Jadwal Operasional Bus TransJakarta Terbaru

Bahkan wilayah lain seperti halnya Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.

Setelah 1 Agustus 2022, Mendagri akan memperbarui status PPKM sesuai situasi yang terjadi saat itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PPKM Level 2 Kembali Diberlakukan di Jakarta, Simak Lagi Aturan PPKM

Editor : Fendi
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa