Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

YLKI Berikan Tiga Alasan Utama Mengapa SIM Mesti Diterbitkan Kemenhub Dibanding Kepolisian

Hendra,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 15 Juni 2022 | 12:27 WIB
Ini dia tiga alasan utama YLKI usulkan penerbitan SIM 'dikembalikan' dari Kepolisian Indonesia ke Kementerian Perhubungan.
Pradana
Ini dia tiga alasan utama YLKI usulkan penerbitan SIM 'dikembalikan' dari Kepolisian Indonesia ke Kementerian Perhubungan.

GridOto.com - Ramai dibicarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pengalihan penerbitan SIM dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Usul peralihan penerbitan SIM dari kepolisian ke Kemenhub adalah usulan kedua YLKI selain penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

YLKI mengatakan, usul peralihan penerbitan SIM dari kepolisian ke Kemenhub didasari oleh tiga alasan utama.

“Pertama adalah International Best Practices, di mana di banyak negara SIM itu diterbitkan bukan kepolisian melainkan kementerian yang berhubungan dengan transportasi,” ujar Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI kepada GridOto.com, Selasa (14/6/2022).

“Di banyak negara, nyaris tidak ada SIM itu diterbitkan oleh Kepolisian termasuk di tetangga kita seperti Malaysia,” imbuhnya.

Alasan yang kedua adalah untuk menciptakan checks and balances system, yang mengacu pada pembagian kewenangan agar pihak-pihak yang terkait dapat saling mengawasi.

Sehingga tidak terjadi monopoli kekuasaan yang salah satu akibatnya dapat mendorong terjadinya korupsi.

“Kalau polisi yang menerbitkan SIM dan polisi juga yang memeriksa, ketika ada orang enggak cakap kok dapat SIM jadi masalah karena kan polisinya sendiri yang mengeluarkan SIM,” jelas Sudaryatmo.

Dalam skema yang diusulkan YLKI, Kepolisian tetap terlibat namun hanya sebagai penegak hukum.

Baca Juga: Ini Beda Denda Tilang Karena Gak Punya SIM Dengan Tidak Membawa SIM

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa