Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Usul Penghapusan Pajak Kendaraan Menjadi Biaya Tambahan Saat Isi BBM, Begini Penjelasan YLKI

Hendra,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 15 Juni 2022 | 09:39 WIB
Buat heboh karena mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor menjadi biaya tambahan saat isi BBM, begini penjelasan YLKI.
GridOto.com/Rianto Prasetyo
Buat heboh karena mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor menjadi biaya tambahan saat isi BBM, begini penjelasan YLKI.

Sebagai contoh, anggap saja harga Pertamax setelah dikenakan biaya tambahan untuk dana preservasi jalan adalah Rp 15.000 per liter dan A di Jakarta memiliki Toyota Veloz Q CVT TSS 2021 dengan PKB Rp 4,767 juta.

Jika setiap hari ia harus mengisi Pertamax sebanyak 10 liter, maka pengeluaran perbulan A untuk BBM menggunakan harga standar Rp 12.500 adalah sebesar Rp 3,75 juta.

Sementara menggunakan harga yang ditambah dana preservasi jalan, pengeluarannya bertambah menjadi Rp 4,5 juta yang berarti selisih Rp 750 ribu per bulannya.

Dikalikan 12, selisih tersebut menjadi Rp 9 juta yang berarti pemerintah daerah DKI Jakarta masih untung nyaris dua kali lipat pun kalau PKB sebesar Rp 4,767 juta dihapus.

Itu dengan tambahan nilai yang cukup konservatif, jika pertambahan karena dana preservasi jalan tadi benar bisa lebih besar dari harga pokok BBM-nya, mungkin selisihnya akan lebih tinggi.

Perlu diingat, angka tersebut berdasarkan asumsi A harus menggunakan dan mengisi BBM mobilnya setiap hari.

Jika A tidak perlu menggunakan mobilnya setiap hari dan konsumsi BBM-nya berkurang, biaya tambahannya pun akan ikut menyusut.

Terlepas dari itu, Sudaryatmo mengatakan bahwa penambahan dana preservasi jalan menjadi penting.

Karena saat ini, ia mengklaim bahwa pemerintah hanya bisa memenuhi 30 persen dari kebutuhan pemeliharaan jalan yang ada.

Pun kalau pajak kendaraan dihapus, pemerintah masih bisa 'untung' dari segi pendapatan pajak hanya dengan tambahan nilai yang konservatif saat pembelian BBM.
Pertamina
Pun kalau pajak kendaraan dihapus, pemerintah masih bisa 'untung' dari segi pendapatan pajak hanya dengan tambahan nilai yang konservatif saat pembelian BBM.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa