Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Depok Razia 200 Kendaraan yang Belum Bayar Pajak, DKI Jakarta Kapan?

M. Adam Samudra - Jumat, 10 Juni 2022 | 12:55 WIB
Ilustrasi Razia pajak kendaraan
Istimewa
Ilustrasi Razia pajak kendaraan

GridOto.com - Ada Sebanyak 200 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring razia di Kota Depok, pada Selasa (7/6/2022).

Razia digelar Samsat Depok 1 di Jalan Boulevard Grand Depok City dengan melibatkan personil gabungan dari P3D Wilayah 2 Cinere, kepolisian, Dishub Depok, Jasa Raharja, BKD Depok dan Bank BJB.

"Kalau kemarin kita sudah melakukan penjaringan sekitar 600 kendaraan, yang belum membayar atau tidak membayar pajak sekitar 200 kendaraan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Samsat Depok 1, Dadi Darmadi, di Jalan Boulevard Grand Depok City, Rabu (8/6/2022).

Dadi menuturkan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor per tahun 2022 pada Samsat Depok 1 mencapai Rp 462 miliar.

Adapun Samsat Depok 1 mencakup enam Kecamatan, yakni Cimanggis, Tapos, Sukmajaya, Cilodong, Beji, dan Pancoran Mas.

Ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan operasi terpadu penertiban kendaraan bermotor ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat Depok dalam memenuhi kewajibannya membayar pajaknya.

Meski begitu, ia menjelaskan operasi yang dilaksanakan hanya bersifat imbaun agar masyarakat mau patuh dan tertib bayar pajak.

Lantas jika Kota Depok sudah melakukan penindakan razia pajak, Jakarta kapan?

Baca Juga: Wih Honda Brio Bekas Tahun 2014-2015 Dijual Mulai Rp 90 Jutaan

Dihubungi secara terpisah , Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari berikan penjelasan.

"Untuk penindakan wilayah Jakarta hingga saat ini belum ada," tutup Wahyu kepada GridOto.com.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa