Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Ribuan Pelanggar yang Terciduk Kamera ETLE, Kok Cuma 400-an yang Ditindak? Ternyata Ini Penyebabnya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 5 Juni 2022 | 19:00 WIB
Proses verifikasi ulang tilang elektronik yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Blitar, Sabtu (04/06/2022).
Surya.co.id/Samsul Hadi
Proses verifikasi ulang tilang elektronik yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Blitar, Sabtu (04/06/2022).

GridOto.com - Fakta mengejutkan dibocorkan petugas Satlantas Polres Blitar, Jawa Timur baru-baru ini.

Selama periode Mei 2022, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dioperasikan di Kota Blitar, berhasil menangkap sebanya 5.300 pelanggaran lalu lintas.

Dari ribuan pelanggaran yang tertangkap basah kamera ETLE, hanya sebanyak 400 pelanggar yang mendapatkan penindakan tilang sejak 15-31 Mei 2022.

Tidak berimbangnya antara jumlah pelanggaran dan penindakan pada bulan lalu menimbulkan tanda tanya besar.

Menurut AKP Mulya Sugiharto selaku Kasatlantas Polres Blitar Kota, kondisi tersebut terjadi lantaran sebagian besar pelanggaran yang tertangkap kamera ELTE tidak bisa dilanjutkan ke tahap penindakan setelah dilakukan proses verifikasi.

Misalnya kamera ETLE yang memotret pemotor berhelm hitam, kemudian menganggapnya sebagai pengendara tak berhelm.

Kesalahan penilaian ini terjadi lantaran aplikasi ETLE membaca helm hitam yang dipakai pengendara sebagai rambut pada kepala.

"Pelanggaran yang ter-capture kamera ETLE diverifikasi dulu oleh petugas untuk memastikan jenis pelanggarannya, kalau tidak sesuai seperti pengendara pakai helm hitam maka tidak diteruskan ke tahap penindakan," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (04/06/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan, rata-rata ada sebanyak 230 pengendara yang tertangkap kamera ETLE di Kota Blitar per harinya.

Baca Juga: ETLE Mobile Berlaku di Solo, 14 Personel Sudah Terakreditasi untuk Menilang

 Baca Juga: Ada 14 Titik Lokasi Gage Jakarta Belum Tercover Kamera ETLE, Polisi Terapkan Tilang Secara Manual

Kebanyakan pengendara yang ter-capture melakukan pelanggaran seperti tidak pakai helm, atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Kami harap sistem tilang elektronik yang dioperasikan bisa membantu meningkatkan perilaku tertib berlalu lintas di Kota Blitar," ucap Mulya.

Sekadar informasi, Polres Blitar sudah memasang kamera ETLE di tiga lokasi di Kota Blitar.

Tiga lokasi ini yakni di Simpang Herlingga, Simpang Jalan Kenari dan Simpang Jalan Tanjung.

Tak cuma kamera ETLE, Polres Blitar juga mengoperasikan satu unit mobil INCAR atau tilang elektronik keliling di Kota Blitar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dalam Sebulan, Kamera Tilang Elektronik Rekam 5.300 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa