Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Benarkah Jika SIM Hilang Gak Mesti Foto Ulang? Ini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 5 Juni 2022 | 09:10 WIB
Ilustrasi SIM hilang tercecer
Adam Samudra
Ilustrasi SIM hilang tercecer

Biaya perpanjang SIM

Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM berbeda dengan biaya pembuatan SIM baru. Biasanya biaya pembuatan SIM baru lebih mahal dari biaya pembuatan SIM.

Selain itu, biaya perpanjang SIM juga dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

- Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM B I Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM B II Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM C I Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM C II Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM D Rp 30.000.

- Biaya perpanjang SIM D I Rp 30.000.

- Biaya perpanjang SIM Internasional Rp 225.000

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa