Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian Solar Bersubsidi. Mobil Pribadi Maksimal 60 Liter Per Hari

Hendra - Senin, 18 April 2022 | 09:57 WIB
Ilustrasi Solar Langka
Kompas.com
Ilustrasi Solar Langka

 Pencatatan ini terdiri dari 3 hal. 

Aturan ketentuan pembelian Solar bersubsidi
Pertamina
Aturan ketentuan pembelian Solar bersubsidi

yakni nomor kendaraan, data diri pelanggan dan volume pengisian. 

"Pencatatan ini salah satu upaya apakah mobil tersebut sudah membeli/mengisi Solar subsidi di SPBU tertentu," kata Irto. 

Untuk meminimalkan penyalahgunaan ketentuan ini, Pertamina saat ini akan melakukan memaksimalkan pencatatan menggunakan digitalisasi.

"Tujuannya agar data antara satu SPBU dengan SPBU lain dapat terintegrasi sehingga akan lebih maksimal dalam memberlakukan aturan yang berlaku," tutup Irto. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa