Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stop! Kendaraan Berat Dilarang Lewat Pati Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 15 April 2022 | 10:15 WIB
Satlantas Polres Pati akan membatasi kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayahnya saat mudik Lebaran 2022
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Polres Pati akan membatasi kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayahnya saat mudik Lebaran 2022

GridOto.com - Pemerintah akan membatasi operasional kendaraan berat dan angkutan barang di Lintas Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Termasuk di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang juga dilintasi jalur Pantura.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Satlantas Polres Pati, melalui Kaur Bin Ops, Ipda Muslimin memaparkan, pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan dan berat yang melintas di wilayahnya.

Walaupun diperkirakan wilayah Pati tak akan mengalami peningkatan jumlah pemudik di tahun 2022.

Keputusan ini merujuk instruksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Untuk antisipasi lonjakan pemudik, kami akan membatasi operasional kendaraan barang, agar tidak menimbulkan kemacetan, ” ucap Ipda Muslimin, Kamis (14/4/2022).

Soal tanggal dan waktu penerapannya, pihak Satlantas Polres Pati belum  memberikan informasi.

Nantinya pemberlakuan pembatasan ini akan diterapkan menunggu keputusan langsung dari pusat.

”Untuk tanggal pemberlakuannya, kami masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan,” jelas dia.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2022, Segini Biaya Servis dan Harga Spare Part Toyota Avanza di Bengkel Umum

Editor : Fendi
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa