Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan Mobil Dapat Surat Cinta dari Polisi, Akibat Terekam Kamera ETLE Lagi Ngebut di Jalan Tol

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 4 April 2022 | 18:20 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di jalan tol.
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi arus lalu lintas di jalan tol.

"Sanksinya bisa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," imbuh Jamal.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dilengkapi dengan speed gun guna menindang pelanggaran batas kecepatan sudah terpasang di lima ruas jalan tol.

Mulai dari tol Jakarta-Cikampek baik jalur bawah maupun jalur MBZ, ruas tol dalam kota, ruas tol Kunciran-Cengkareng dan ruas tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta,

Sedangkan kamera ETLE yang digunakan untuk menindak truk ODOL sudah terpasang di tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dan tol Jakarta-Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Mobil Ngebut Langsung Terjaring Tilang Elektronik di Tol.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa