Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bulan Puasa Enggak Usah Bleyer-bleyer, Polisi Amankan Ratusan Knalpot Brong di Pekanbaru

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 31 Maret 2022 | 10:49 WIB
Satlantas Polres Pekanbaru amankan ratusan knalpot brong jelang Ramdahan 2022
Ntmcpolri.info
Satlantas Polres Pekanbaru amankan ratusan knalpot brong jelang Ramdahan 2022

GridOto.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022, Satlantas Polres Pekanbaru mengamankan ratusan knalpot brong.

Knalpot-knalpot tak standard tersebut terjaring melaluin Operasi Cipa Kondisi.

Melansir Ntmcpolri.info, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas, Kompol Angga Wahyu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif selama Bulan Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 200 knalpot brong.

“Dalam lima hari kita sudah amankan 200 unit knalpot brong," jelas Kompol Angga, Rabu (30/3/2022).

Sebenarnya 'perburuan' knalpot bising ini sudah rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Hanya saja sasaran targetnya ditingkatkan.

Seperti para pelaku balapan liar serta motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi.

"Hal ini kita lakukan guna menjaga situasi agar selalu kondusif dan bebas dari balapan liar,” tambahnya.

Baca Juga: Komponen Ini Sering Sekali Disepelekan Pengguna Knalpot Brong, Padahal Fungsinya Vital banget

Metode yang dilaksanakan dengan menambah patroli petugas baik siang maupun malam hari.

Patroli ini dilaksanakan di lokasi yang dianggap rawan aksi balapan liar dan banyak pengguna knalpot brongnya.

Kompol Angga menambahkan, kegiatan ini tak hanya dilakukan menjelang bulan Ramadhan saja.

Operasi ini akan terus berlanjut saat dan setelah bulan Ramadhan.

“Kita tegaskan dan kita ingatkan kembali kepada para orang tua agar mengawasi anak anaknya dan bagi yang terjaring tidak akan ada toleransi dan langsung kita berikan tindakan tilang,” tegas Kasat Lantas.

Hayoloh, mending pakai yang standard pabrikan aja sob daripada kena tilang.

Editor : Hendra
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa