Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2022, Permintaan Rental Mobil Diprediksi Bakal Meningkat

Muslimin Trisyuliono - Senin, 28 Maret 2022 | 11:47 WIB
Toyota Fortuner Baru
GridOto.com
Toyota Fortuner Baru

GridOto.com - Pemerintah memastikan kalau masyarakat sudah diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.

Namun, syaratnya sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Melihat hal tersebut, Marketing Head Zoomcar Indonesia, Tessa karina, mengatakan, jasa rental mobil diperkirakan bakal mengalami peningkatan jelang mudik lebaran.

"Saya rasa peningkatan sewa mobil menjelang 2 minggu sebelum lebaran karena orang mulai mudik mendekati waktu tersebut," ujar Tessa disela peluncuran Zoomcar, Jumat (25/03/2022).

Untuk diketahui, Zoomcar merupakan platform sewa mobil berbasis aplikasi asal India yang belum lama ini mengumumkan kesiapannya untuk melayani pasar sewa menyewa mobil Indonesia.

Setelah resmi mengaspal di Tanah Air, Tessa menjelaskan, selain mencakup wilayah Jabodetabek pihaknya juga tengah menyiapkan layanan sewa mobil untuk bisa digunakan mudik lebaran nanti.

"Untuk sekarang bisa digunakan sampai 150 km, tetapi untuk menjelang lebaran nanti kami akan perpanjang jarak kilometernya supaya konsumen bisa sewa mobil bisa sampai seminggu untuk mudik," ucap Tessa.

Adapun Zoomcar menawarkan berbagai paket durasi, mulai dari 6 jam atau langganan mingguan hingga bulanan.

Untuk pilihan mobilnya juga cukup beragam seperti hatchback, sedan, dan SUV yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan penyewa.

Platform sewa mobil asal India sejak 2013 ini mengumumkan kesiapannya untuk melayani pasar Indonesia
Muslim/GridOto.com
Platform sewa mobil asal India sejak 2013 ini mengumumkan kesiapannya untuk melayani pasar Indonesia

Baca Juga: Rental Mobil Berbasis Aplikasi Zoomcar Resmi Hadir di Indonesia, Bikin Sewa Mobil Jadi Makin Mudah

Bagi yang tertarik, penyewa dapat menggunakan layanan Zoom dengan 5 langkah seperti melakukan pendaftaran dengan mengunggah Surat Izin Mengemudi (SIM A), KTP, dokumen pendukung dan foto selfie.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa