Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri! Kemenhub Catat Kecelakaan di Jalan Terus Melonjak, Angkanya Capai Segini

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Maret 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil di Jalan Tol
Tribunjatim.com
Ilustrasi kecelakaan mobil di Jalan Tol

GridOto.com - Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan menjadi perhatian serius dari Kementerian Perhubungan.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau FGD Sidang 'Para Pakar Keselamatan Transportasi Darat'.

“Budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi, serta kondisi sarana dan prasarana transportasi darat menjadi beberapa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan, selain faktor cuaca ekstrem yang juga seringkali menjdi penyebab kecelakaan,” jelas Budi, Kamis (24/3/2022).

Menhub menjelaskan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan jalan sudah tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.

Program ini memiliki target mewujudkan 5 (lima) pilar aksi keselamatan jalan.

Kemenhub bertanggung jawab terhadap pilar ke tiga yaitu kendaraan yang berkeselamatan,” ujarnya.

Terbaru, lanjut Menhub, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Kisruh! Penonton MotoGP Tidak Dapat Bus Pulang, Kemenhub: Kami Minta Maaf

“Regulasi tersebut menjadi menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan perumusan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian lalu lintas angkutan jalan,” jelas Menhub.

Tak hanya itu, Kemenhub juga mencatat angka kecelakaan di jalan masih perlu menjadi perhatian lantaran naik hingga 3.000 kasus dari 2020 hingga 2021.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa