Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat! Jangan Coba-Coba Palsukan Dokumen Uji Kir, Sanksinya Berat

M. Adam Samudra - Rabu, 23 Februari 2022 | 08:55 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi (kiri) dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan (kanan)
Ntmc Polri
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi (kiri) dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan (kanan)

Dimana kegiatan ini bertujuan supaya tidak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

Pasalnya, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.

Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya.

Misalnya saja  berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa