Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dari 19,3 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama 2021, Hanya 66,5 Persen Pelanggar yang Bayar Denda

M. Adam Samudra - Selasa, 15 Februari 2022 | 10:35 WIB
penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik
Kompas.com
penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik

GridOto.com -  Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan ada sebanyak 19,3 juta pelanggaran lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun 2021.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 66,5 persen pelaku telah membayarkan denda.

"Sisanya 33,5 persen kendaraan masih terblokir STNK-nya," kata Aan saat dihubungi GridOto.com, Selasa (15/2/2022).

Meskipun demikian, Aan mengatakan pembayaran tilang lalu lintas tersebut turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Sekadar informasi, pemilik kendaraan diberikan kesempatan maksimal lima hari untuk klarifikasi ETLE.

Jika pelanggar mengkonfirmasi pelanggaran, maka akan menerima surat tilang warna biru sebagai bukti pelanggaran serta kode cara bayar e-tilang.

Cara bayar denda tilang elektronik atau ETLE

Adapun cara bayar denda tilang elektronik menggunakan Virtual Account Bank BRI (BRIVA). Mengutip situs resmi ETLE, berikut cara bayar denda tilang elektronik:

Baca Juga: Ngeri! Sejak 2021, Kamera ETLE Sudah Rekam 19,3 Juta Kendaraan Langgar Peraturan Lalu Lintas

Cara bayar e-tilang via kantor Bank BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa