Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wilayah Polda Jateng Jadi Tangkapan Terbanyak Pelanggaran Tilang Elektronik, 'Kandang'-nya Gibran Beri Sumbangsih Tertinggi

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 17 Januari 2022 | 11:15 WIB
Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar
@satlantaspolrestabessmg
Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar

GridOto.com - Wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadi daerah dengan poin tertinggi pada program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik se-Indonesia.

Salah satu penyumbang poinnya adalah jumlah kendaraan yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, 33.170 pelanggaran yang dilakukan pengendara motor terekam kamera tilang elektronik.

Sedangkan untuk pengendara mobil ada 416 pelanggar.

Pelanggaran tersebut didapat dalam 2 pekan terakhir, tepatnya 3-15 Januari 2022.

“Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota-kota lain di Indonesia,” terang Kombes Pol Agus Suryonugroho, Sabtu (15/01/22).

Ia menjelaskan, tingginya jumlah pelanggaran tersebut berkat ribuan kamera tilang elektronik yang tersebar di wilayah Polda Jateng.

Kombes Pol Agus menjabarkan, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan berboncengan tiga.

Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Sistem ETLE Mulai Berlaku di Pekalongan dengan Tambahan Kamera Portabel, Pelanggar yang Terekam Siap-siap Dapat 'Surat Cinta'

Editor : Hendra
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa